Soal Mudik, Pemprov Kalsel Tunggu Aturan Resmi dari Kemenhub

Antara
Ilustrasi mudik. (Foto: Antara)

BANJARMASIN, iNews.id – Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan (Kalsel) masih menunggu aturan resmi dari Kementerian Perhubungan (Kemenhub) terkait aturan resmi mudik tahun 2022. Seperti diketahui tahun ini pemerintah memperbolehkan mudik lebaran dengan menerapkan protokol kesehatan (prokes) ketat.

Kepala Dinas Perhubungan (Diahub) Kalsel, Rusdiansyah menyatakan aturan mudik lebaran nantinya mengatur prokes bagi pemudik yang

"Masih menunggu surat resmi dari Kemenhub. Suratnya masih ditunggu," ujarnya, Sabtu (4/3/2022),

"Misalnya apakah harus disyaratkan sudah vaksinasi booster (suntik ketiga) atau harus ada surat tes usap PCR bagi yang belum, ini yang kita tunggu surat resminya dari Kemenhub," lanjutnya. 

Dia pun menyampaikan, untuk terminal di Kalsel sudah siap menyambut gelombang mudik lebaran tahun ini

Editor : Dita Angga Rusiana
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Viral Penampilan Remaja MTs Diledek, Ternyata Pakaian Lebaran Hadiah Ibu Sebelum Meninggal

57 tahun lalu

Arus Mudik dan Balik Lebaran di Jatim Naik 18 Persen, Hampir 2 Juta Kendaraan Melintas

57 tahun lalu

ART di Metro Lampung Nekat Curi Berlian Majikan Senilai Rp30 Juta untuk Lebaran

57 tahun lalu

Kronologi 2 Pria di Brebes Ditemukan Tewas Membusuk di Atap Masjid, Diduga Tersengat Listrik

57 tahun lalu

Arus Balik lebaran di Lingkar Gentong Tasikmalaya Ramai Lancar di Hari Pertama Kerja

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal