Siap-Siap, Warga Kalsel Tak Pakai Masker Kena Denda

Antara
Juru bicara Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Kalsel Muhammad Muslim. (Foto Antara).

BANJARBARU, iNews.id - Pemerintah Provinsi Kalimantan Selatan akan menerapkan sanksi denda bagi warga tidak memakai masker di tempat umum. Langkah itu mengacu Peraturan Gubernur No 66 tahun 2020 tentang Panduan Tatanan Masyarakat yang Produktif dan Aman Covid-19.

"Payung hukumnya sudah jelas. Pergub yang telah ditandatangani Gubernur Kalimantan Selatan H Sahbirin Noor ini mengatur aktivitas masyarakat untuk mematuhi protokol kesehatan mencegah penyebaran Covid-19," kata Juru bicara Gugus Tugas Pencegahan, Pengendalian, dan Penanganan Covid-19 Kalsel Muhammad Muslim, Kamis (23/7/2020).

Menurut Muslim, Pergub tersebut juga dikaitkan dengan persiapan daerah menuju adaptasi kebiasaan baru di tengah pandemi. Sedangkan fokus yang diatur yaitu aktivitas masyarakat di luar rumah seperti pasar, aktivitas sosial, kegiatan olahraga dan sebagainya.

Ada sejumlah kewajiban masyarakat yang harus mematuhi protokol kesehatan dalam rangka pencegahan penularan Covid-19. Salah satunya masyarakat wajib mengikuti tes dan pemeriksaan sampel apabila telah ditetapkan oleh petugas kesehatan.

Kemudian bagi aktivitas sosial ekonomi yang melanggar atau tidak patuh protokol kesehatan, maka beberapa sanksi siap dijatuhkan. Sanksinya mulai teguran lisan dan peringatan tertulis hingga penghentian kegiatan dan pencabutan izin baik suatu kelompok atau usaha perseorangan.

"Jadi sifatnya ini harus diwajibkan. Kemudian bisa menjadi payung bagi kabupaten dan kota mendisiplinkan masyarakat dalam prinsip protokol kesehatan di berbagai aktivitas," kata Kepala Dinas Kesehatan Kalsel itu.

Hingga saat ini kasus positif corona di Kalsel 5.332 orang dengan kasus meninggal 263 jiwa per 23 Juli 2020. Bahkan, daerah yang berpenduduk 4.303.979 jiwa ini menduduki peringkat ke-6 kasus tertinggi di Indonesia setelah Jawa Timur, DKI Jakarta, Sulawesi Selatan dan Jawa Tengah.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

31 Rumah di Banjar Rusak Diterjang Angin Kencang, BNPB: Waspadai Cuaca Ekstrem

57 tahun lalu

Viral Sapi Kurban Mengamuk di Banjarmasin, Pria 53 Tahun Tewas Terseret Sejauh 50 Meter

57 tahun lalu

Longsor Terjang Banjar Kalsel, 10 Rumah Rusak dan Puluhan Jiwa Mengungsi

57 tahun lalu

Haul Datu Kelampayan di Banjar Kalsel, Ribuan Jemaah Padati Martapura

57 tahun lalu

Terekam CCTV, Pria Bawa Mobil Bobol ATM Pakai Alat Las di Martapura Banjar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal