Semua Calon Pilkada 2020 di Kalsel Diminta Patuhi Maklumat Kapolri

Antara
Ilustrasi Pilkada 2020

Selanjutnya Maklumat Kapolri juga menegaskan terkait mengerahkan massa pada setiap tahapan pemilihan tidak melebihi batasan jumlah massa yang telah ditetapkan oleh penyelenggara pemilihan.

Setelah selesai tahapan pemilihan, semua pihak yang terlibat dan masyarakat agar segera membubarkan diri secara tertib tanpa arak-arakan, konvoi kendaraan, atau sejenisnya.

Hendrawan menyatakan, dalam Maklumat Kapolri juga ditegaskan apabila ditemukan perbuatan yang bertentangan dengan maklumat ini, maka setiap polisi wajib melakukan tindakan tegas.

"Dengan adanya Maklumat Kapolri yang disampaikan dan untuk diketahui serta dipatuhi oleh seluruh masyarakat dan jangan sekali-kali melakukan pelanggaran," ujar dia.

Secara tegas dia meminta agar para tim kampanye mematuhi peraturan KPU terkait dengan kampanye dan batasan jumlah peserta kegiatan dan tidak membuka peluang potensi munculnya klaster baru Covid-19.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Terungkap, Uang Setoran ke Bupati Pemalang Nonaktif untuk Kembalikan Modal Pilkada

57 tahun lalu

APBD Pangandaran 2022 Diprioritaskan untuk Penanganan Pandemi Covid-19

57 tahun lalu

Sertijab Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal: Ini Proses Pilkada Terpanjang

57 tahun lalu

Menko Marinvest Luhut: Kita Waspadai Virus Corona Varian Mu

57 tahun lalu

1.640 Warga Karawang Meninggal akibat Covid-19, 1.900 Anak Jadi Yatim

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal