Sempat Viral Minta Ganti Rugi Rp800 Juta, Pemilik Rumah Ditabrak Tongkang Dapat Uang Segini

Nani Suherni
Sempat Viral Minta Ganti Rugi Rp800 Juta, Pemilik Rumah Ditabrak Tongkang Dapat Uang Segini (Foto: Tangkapan Layar)

BANJARMASIN, iNews.id - Pemilik rumah yang rumahnya tertabrak kapal tongkang meminta  Rp800 juta akhirnya mendapat ganti rugi. Namun, besarannya hanya Rp260 juta.

Kabar ini dibagikan akun Instagram @banuakalimantan_6plus. Tampak dalam unggahan tersebut, pemilik rumah yang sempat viral itu menerima tumpukan uang tunai. Dalam unggahan itu tertulis jika pemilik rumah itu hanya mendapat ganti rugi Rp260.

"Nih acil-acil (bibi) minta ganti rugi Rp800 juta jadi Rp260 juta," tulis unggahan tersebut.

Sebelumnya beredar video ada petugas kepolisian dan seseorang yang mencatat kerusakan rumah. Terdengar petugas itu menanyakan berapa kerugian yang diminta korban.

"Berapa minta kerugiaannya?," ucap petugas itu.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Konten Pocong Meresahkan Viral di Jember, Emak-Emak Ditangkap Polisi

57 tahun lalu

Dipukul Preman Terminal Bangkalan, Perempuan Penjaga Loket Karcis Bus Lapor Polisi

57 tahun lalu

Kronologi Perempuan Dipukul Preman di Terminal Bangkalan, Berawal Percekcokan Anak Korban

57 tahun lalu

Viral! Perempuan Penjaga Loket di Terminal Bangkalan Dipukul Preman

57 tahun lalu

Viral Ketua Geng Motor di Maros Mengamuk Bawa Parang dan Busur, Kini Ditangkap Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal