Selebgram Cantik asal Banjarmasin Ditangkap Kasus Arisan Online Bodong

Nani Suherni
Selebgram Cantik asal Banjarmasin Ditangkap Kasus Arisan Online Bodong (foto: dok Reskrim Polrestabes Banjarmasin)

BANJARMASIN, iNews.id - Selebgram cantik asal Banjarmasin berinisial FD (29) dan rekannya DA (26) ditangkap polisi kasus arisan online bodong. Kasus ini sebelumnya sudah berjalan dari tahun 2022 lalu.

Kasat Reskrim Polresta Banjarmasin Kompol Thomas Afrian mengatakan keduanya sudah berstatus sebagai tersangka dan telah dilakukan penahanan di Rutan Mapolresta Banjarmasin. Keduanya dijerat sesuai Pasal 372 dan 378 KUHP tentang penipuan dan penggelapan.

"FD sendiri ditahan Rabu (8/3/2023) jam 22.00 wita sedangkan rekannya ditahan beberapa hari sebelumnya yakni Minggu (5/3/2023) jam 21.20 wita," ucapnya dalam keterangan tertulisnya, Jumat (10/3/2023).

Kasus arisan online ini berawal dari laporan salah satu peserta pada 4 Mei 2022. Korban A seharusnya mendapat jatah arisan pada 14 Juni 2022.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

57 tahun lalu

Gelapkan Rp28 Juta, Admin Arisan Online di Medan Dituntut 2,5 Tahun Penjara

57 tahun lalu

Keluarga Jurnalis Tewas Dibunuh Prajurit TNI AL Kecewa Terdakwa Tidak Dihukum Mati

57 tahun lalu

Sidang Militer Perkara Oknum TNI AL Bunuh Wartawati Juwita Akan Dimulai Awal Mei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal