Sementara dalam keterangan unggahannya, FDR juga menandai Kapolri Jenderal Listyo Sigit hingga pengacara kondang Hotman Paris.
Saat ini, oknum polisi tersebut sudah dalam patsus (tempat khusus) untuk pemeriskaan kasus tersebut.
"Oknum bersangkutan sudah diperiksa dan sudah masuk patsus (tempat khusus) lima hari," kata Kabid Propam Polda Kalsel Kombes Pol Djaka Suprihanta, di Banjarmasin, Sabtu (26/11/2022).