Selain Oknum Polisi, Polda Kalsel Tangkap 2 Kapal Angkut Kayu Hasil Penebangan Liar

Antara
Dirpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Takdir Mattanete bersama Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa'i merilis kasus illegal logging. (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Direktorat Polisi Perairan dan Udara (Ditpolairud) Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menangkap dua kapal yang mengangkut ribuan kayu olahan dan kayu bulat hasil perambahan hutan. Satu tersangka dalam kasus ini merupakan oknum polisi.

"Kapal KM Abdurrahman 11 mengangkut kayu olahan 5.370 keping atau 76,4352 meter kubik, dan kapal KM Berkat Rahim ditemukan 245 potong kayu bulat atau 35,89 meter kubik," kata Dirpolairud Polda Kalsel Kombes Pol Takdir Mattanete, Jumat (18/3/2022).

Terungkapnya tindak pidana illegal logging atau penebangan liar itu bermula informasi masyarakat ada aktivitas mencurigakan pada dua kapal yang melintas di Sungai Alalak, Kota Banjarmasin, Senin (7/3/2022).

Tim Subdit Gakkum Ditpolairud Polda Kalsel dipimpin AKBP Moch Isharyadi Fitriawan kemudian bergerak cepat memeriksa dokumen kapal dan barang yang diangkutnya.

Hasilnya, kayu-kayu yang dibawa tidak memiliki dokumen sah sebagaimana peraturan perundang-undangan. Sumber kayu juga tidak sesuai dengan dokumen yang ditunjukkan pelaku saat pemeriksaan.

Untuk 5.370 keping kayu olahan yang di antaranya berjenis kayu jingah, tarap, tiwadak banyu dan terantang, ditetapkan sebagai tersangka WY (35) sebagai pengangkut kayu. Tersangka mengaku membawa kayu dari Desa Tabatan, Kabupaten Barito Kuala untuk dijual ke Banjarmasin.

"Jadi modus operandi dengan menggunakan UD Karya Bersama yang izinnya sudah tidak berlaku lagi untuk membuat dokumen nota angkutan kayu olahan," kata Takdir.

Sedangkan 245 potong kayu bulat menyeret tiga tersangka dengan peran berbeda. Pertama AJ (42) sebagai pengangkut kayu, PM (21) pengawal kayu sampai tujuan, dan AB (42) pemilik kayu.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Haul Datu Kelampayan di Banjar Kalsel, Ribuan Jemaah Padati Martapura

57 tahun lalu

Polda Riau Tangkap 2 Pengangkut Kayu Ilegal di Rokan Hulu Diupah Rp1 Juta

57 tahun lalu

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Sabu 44,5 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

57 tahun lalu

Granat Ditemukan di Kalsel, Polres Banjar: Sisa Perang Dunia II

57 tahun lalu

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama, 4 Pelaku Ditangkap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal