Sadis, Suami di PTPN XIII Pelaihari Tanah Laut Bunuh Istri Pakai Egrek

Zulkifli Yunus
Seorang suami membunuh istrinya menggunakan egrek, alat memanen sawit. (Foto: Ilustrasi/Ist)

Sementara itu, Manajer Kebun PTPN XIII Dede Arifin mengatakan, pelaku Mustajib adalah karyawan PTPN XIII yang baru bergabung di perusahaan sekitar dua bulan. 

Menurut Dede Arifin mengatakan, sesuai pembicaraan dengan keluarga, jasad korban akan dipulangkan  ke kampung halamannya di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Setelah dilakukan olah tempat kejadian perkara (TKP) oleh tim Inafis Polres Tanah Laut, jasad perempuan berusia 40 tahun itu dievakuasi ke RSUD Hadji Boejasin Pelaihari untuk divisum.

Sedangkan Mustajib, suami korban bersama barang bukti egrek diamankan di Mapolres Tanah Laut untuk menjalani proses hukum dan mengungkap motif di balik pembunuhan itu.

Editor : Agus Warsudi
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kecelakaan di Tanah Laut, 2 Perempuan Tewas Terlindas Truk Kontainer yang Tak Kuat Menanjak

57 tahun lalu

Harga Beras Lokal di Tanah Laut Naik, Tembus Rp20.000 per Liter

57 tahun lalu

Pabrik Karet di Tanah Laut Ambruk, 1 Orang Tewas, 7 Luka-Luka

57 tahun lalu

Momen Siswa SD Tanah Laut Kalsel Upacara di Tengah Banjir Bikin Terenyuh

57 tahun lalu

Buaya Sering Muncul di Permukiman Buat Resah Warga Tanah Laut

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal