Rapat Paripurna DPRD Banjarmasin Nyaris Ricuh, Sukro Samakan Tatib Dewan dengan Alquran

Suhardian
Sukrowadi samakan tatib dewan dengan Alquran pada rapat paripurna DPRD Banjarmasin, Rabu (12/8/2020). (Foto: iNews/Suhardian).

“Apa yang disampaikan bersangkutan tidak pantas. Saya secara respons meminta yang bersangkutan memilih kalimat yang pantas bukan tidak beretika,” ujarnya.

Afrizal berpendapat kalimat itu merupakan pelecehan terhadap kitab suci umat Islam, “Ini tadi kami minta klarifikasi tapi yang bersangkutan menolak, artinya ini suatu kesengajaan,” katanya.

Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, HM Yamin HR mengaku hanya salah paham saja dari anggota dewan.

“Mungkin maksud dari yang bersangkutan itu pedoman dewan ada pada tatib umat islam pada Alquran. Kita pimpinan memahaminya seperti itu,” ujar Yamin.

Saat dikonfirmasi kepada Sukro perihal kalimat yang disampaikan, dirinya justru menolak dan menganggap tidak bersalah.

Editor : Abay Fadillah Akbar
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Hadiri Rapat Paripurna HUT Kotabaru ke-76, Bupati Rusli: Momentum Refleksi dan Evaluasi

57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

57 tahun lalu

Pilot dan Kru Helikopter AW-169 Salurkan 145 Mushaf Alquran untuk Korban Banjir Aceh Tamiang

57 tahun lalu

DPRD Jabar Gelar Rapat Paripurna, Bacakan Laporan Reses dan Tetapkan Pansus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal