“Apa yang disampaikan bersangkutan tidak pantas. Saya secara respons meminta yang bersangkutan memilih kalimat yang pantas bukan tidak beretika,” ujarnya.
Afrizal berpendapat kalimat itu merupakan pelecehan terhadap kitab suci umat Islam, “Ini tadi kami minta klarifikasi tapi yang bersangkutan menolak, artinya ini suatu kesengajaan,” katanya.
Menanggapi hal tersebut, Wakil Ketua DPRD Banjarmasin, HM Yamin HR mengaku hanya salah paham saja dari anggota dewan.
“Mungkin maksud dari yang bersangkutan itu pedoman dewan ada pada tatib umat islam pada Alquran. Kita pimpinan memahaminya seperti itu,” ujar Yamin.
Saat dikonfirmasi kepada Sukro perihal kalimat yang disampaikan, dirinya justru menolak dan menganggap tidak bersalah.