"Tidak jarang banyak yang rela menahan sakit, karena harus menggunakan cara manual," ujar dia.
Menurut Adi, dia sudah berkoordinasi dan mendapat dukungan dari Forum Komunikasi Umat Beragama (FKUB). Mereka siap membantu program ini, termasuk menyampaikan ke pemilik tato yang beragama non-muslim.
Bagi warga di Kabupaten Tanah Laut, bisa langsung menghubungi Satbinmas Polres di hari kerja. Program ini tidak ada unsur paksaan, dan mereka yang sudah berniat menghilangkan tato, silakan datang ke kantor kepolisian.
"Namun, ini butuh beberapa kali pertemuan, tidak satu kali langsung hilang," ujar Kapolres.