PPKM Diperpanjang Lagi, Diberlakukan di 30 Provinsi Termasuk Kalsel

Dita Angga
Airlangga Hartarto

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah memutuskan untuk memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) mikro selama dua pekan, dimulai 4-17 Mei 2021. Kali ini, pemerintah menambah lima provinsi baru sehingga total 30 provinsi harus menerapkan PPKM Mikro.

“PPKM mikro sendiri akan diberlakukan perpanjangan yang ketujuh antara 4 sampai dengan 17 Mei,” kata Menko Perekonomian, Airlangga Hartarto, di Jakarta, Senin (3/5/2021)

Airlangga menyebut, lima provinsi yang turut menerapkan PPKM adalah Kepulauan Riau, Bengkulu, Sulawesi Tengah, Sulawesi Tenggara dan Papua Barat. Adapun pada PPKM yang keenam pemerintah menetapkan 25 provinsi yaitu, yaitu Sumatera Barat, Jambi, Kepulauan Bangka Belitung, Lampung dan Kalimantan Barat, Kalimantan Utara, Aceh, Sumatra Selatan, Riau, Papua. 

Selanjutnya, DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah. Kemudian, DI Yogyakarta, Jawa Timur, Bali, Sumatra Utara, Sulawesi Selatan, Kalimantan Timur, Kalimantan Selatan, Kalimantan Tengah, Sulawesi Utara, Nusa Tenggara Timur, dan Nusa Tenggara Barat.

Editor : Erwin C Sihombing
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemerintah Luncurkan Program Padat Karya Tunai untuk 609.465 Orang dengan Upah Harian 

57 tahun lalu

Buka Program Magang untuk Lulusan S1 dan D3 Bergaji UMP, Pemerintah Siapkan Rp198 Miliar

57 tahun lalu

Dedi Mulyadi Ungkap Pesan Airlangga usai Dipinang Golkar Maju Pilgub Jabar 2024

57 tahun lalu

Golkar Minta Jatah 5 Menteri di Kabinet Prabowo, Gibran Bilang Begini

57 tahun lalu

Ribuan Kader Hadiri Golkar Bersholawat di Stadion Si Jalak Harupat Bandung

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal