PPKM Berakhir, Jokowi: Tidak Ada Lagi Pembatasan Pergerakan Masyarakat

Carlos Roy Fajarta
Ilustrasi PPKM dicabut secara resmi oleh pemerintah mulai hari ini, Jumat (30/12/2022). (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id – Pemerintah resmi mencabut pemberlakuan pembatasan kegiatan masyarakat (PPKM) pandemi Covid-19. Dengan pencabutan PPKM, tidak ada lagi pembatasan kerumunan atau kegiatan masyarakat ke depannya.

"Jadi tidak ada lagi pembatasan kerumunan dan pergerakan masyarakat," kata Presiden Joko Widodo (Jokowi), Jumat (30/12/2022).

Presiden Jokowi mengatakan, Indonesia termasuk 4 negara G20 yang dalam 10 bulan berturut-turut tidak mengalami lonjakan kasus.

"Dan mungkin perlu sedikit saya tambahkan bahwa Indonesia termasuk satu dari 4 negara G20 yang dalam 10-11 bulan berturut turut tidak mengalami gelombang pandemi," kata Jokowi.

Jokowi menjelaskan saat puncak Covid-19 varian Delta, pada bulan Juli 2021 kasus harian mencapai 56.000 orang. Dan pada varian Omicron juga mengalami kenaikan kasus hingga 64.000 pada Februari 2022. Namun saat ini, Jokowi memastikan kasus covid-19 semakin terkendali.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Diresmikan Jokowi, Tol Indrapura-Kisaran Percepat Distribusi Logistik ke Pelosok

57 tahun lalu

Jokowi Resmikan Bendungan Lau Simeme di Deliserdang Senilai Rp1,7 Triliun

57 tahun lalu

Prabowo Temui Presiden Jokowi di Solo, Bahas Apa?

57 tahun lalu

Jelang MotoGP Mandalika, Polda NTB Siagakan Petugas Anti-Drone di Sirkuit

57 tahun lalu

Presiden Jokowi akan Hadiri Ngunduh Mantu Putra Khofifah di Masjid Al Akbar

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal