Polresta Banjarmasin Banjir Kiriman Bunga usai Tangkap Kelompok Pasber yang Teror Warga

Nani Suherni
Polresta Banjarmasin Banjir Kiriman Bunga usai Tangkap Kelompok Pasber yang Teror Warga (Foto: Dok Polresta Banjarmasin)

Sementara untuk proses penyidikan ketiga ABH tersebut akan dilakukan sesuai dengan peraturan dan perundang-undang yang berlaku.

"Dari tindakkan mereka, dikenakan pasal 170 Jo 55 KUHP, " ucap Kapolresta Banjarmasin.

Sabana juga jelaskan untuk motif tindakan yang mereka lakukan yakni berkendara berkeliling dengan konvoi sambil kibarkan bendera mereka yang bertulis “Pasber 027”. Kemudian saat ketemu orang langsung dikeyorok sampai luka sambil divideo live Streaming.

Tentunya dilihat dari motif tindakan kelompok remaja tersebut untuk mencari pengakuan jati diri atau eksistensi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Polda Kalsel Tangkap Pelaku Ujaran Kebencian yang Sebar Ratusan Pamflet Berisi Rasis

57 tahun lalu

Viral Kelompok Pasber Tebar Teror di Banjarmasin, Ternyata Dipimpin Napi dari Dalam Lapas

57 tahun lalu

Densus 88 Polri Tangkap 6 Orang Terduga Teroris di NTB dalam 5 Hari

57 tahun lalu

Gegara Tatap Mata, Pemuda di Banjarmasin Tewas Dikeroyok OTK

57 tahun lalu

Sadis, Oknum Polisi di Banjarmasin Aniaya Pembantu, Diludahi lalu Wajah Digilas ke Lantai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal