Polda Kalsel Pecat 21 Anggota Selama 2020

Antara
Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto didampingi Kabid Humas Kombes Pol Mochamad Rifa'i. (Foto: Antara/Firman)

BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) memecat sebanyak 21 anggota selama 2020 karena melanggar kode etik profesi polri. Bentuk pelanggaran paling banyak dilakukan yaitu desersi atau meninggalkan tanggung jawab dinas lebih dari 30 hari berturut-turut tanpa izin pimpinan serta tindak pidana narkoba.

"Perbuatan yang dilakukan anggota bersangkutan hingga dijatuhi sanksi pemberhentian dinilai fatal dan tidak bisa lagi ditoleransi," kata Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa'i, Jumat (25/12/2020).

Rifa'i menegaskan hukuman diberikan bagi yang melanggar itu menjadi bukti komitmen Polri dalam bersikap terhadap seluruh anggota. Dia berharap, sanksi ini menjadi pelajaran bagi anggota lainnya untuk tidak melakukan hal serupa. 

"Polri tegas menindak setiap pelanggaran hingga sanksi terberat pemecatan," katanya.

Sedangkan bagi anggota yang berkinerja baik dan berprestasi, Polri juga konsisten memberikan penghargaan dalam beragam bentuk. Selama 2020, tercatat 381 personel Polda Kalsel menerima piagam penghargaan dan sertifikat prestasi Kapolda Kalsel, terdiri dari bidang Opsnal 258 orang dan bidang pembinaan, sosialisasi, dan kemanusiaan 123 orang.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Haul Datu Kelampayan di Banjar Kalsel, Ribuan Jemaah Padati Martapura

57 tahun lalu

Polda Kalsel Gagalkan Penyelundupan Sabu 44,5 Kg, Diduga Jaringan Fredy Pratama

57 tahun lalu

Granat Ditemukan di Kalsel, Polres Banjar: Sisa Perang Dunia II

57 tahun lalu

Polda Kalsel Bongkar Jaringan Narkoba Terafiliasi Fredy Pratama, 4 Pelaku Ditangkap

57 tahun lalu

Presiden Persela Siap Terima Sanksi Buntut Ricuh Suporter saat Lawan Persijap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal