BANJARMASIN, iNews.id - Direktorat Reserse Narkoba Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menggagalkan peredaran narkotika sebanyak lebih kurang 3,6 kilogram jaringan Pulau Kalimantan meliputi Kalsel, Kalbar dan Kaltim.
"Ada lima tersangka kami tangkap, ini masih ada kaitannya dengan jaringan sepuluh kilogram sabu-sabu yang diungkap sebelumnya yaitu jalur Kalimantan Barat," kata Direktur Resnarkoba Polda Kalsel Kombes Pol Tri Wahyudi, Selasa (9/8/2022).
Pengungkapan itu hasil operasi Subdit 1 dan Subdit 3 Ditresnarkoba Polda Kalsel. Untuk Subdit 1 yang dipimpin AKBP Meilky Bharata menangkap tiga pengedar berinisial S, BR, dan AS dengan barang bukti 1.488,56 gram sabu-sabu dan 299 butir ekstasi seberat 107,64 gram.
Kemudian Subdit 3 meringkus dua tersangka H dan FR dengan barang bukti 2.005,14 gram sabu-sabu dan 15 butir ekstasi seberat 5,06 gram.
Tri menyebut pasokan narkotika dari jaringan yang diungkap itu disinyalir cukup besar. Untuk itulah, pihaknya masih berupaya membongkar bandar di atasnya agar bisa mengetahui jumlah pasti narkoba yang dilempar ke Kalsel.