Pj Gubernur Kalsel Wajibkan ASN Rapid Test Antigen dalam Pertemuan Formal

Nani Suherni
Penjabat Gubernur (Pj) Kalimantan Selatan (Kalsel) Safrizal ZA (Foto: MC Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Penjabat Gubernur (Pj) Kalimantan Selatan (Kalsel) Safrizal ZA mewajibkan rapid test antigen dalam pertemuan formal yang dihadiri oleh Aparatur Sipil Negara (ASN). Keputusan itu telah tertuang dalam surat edaran.

“Kita  telah menerbitkan surat edaran yang mewajibkan  swab antigen pada setiap kegiatan pemerintahan yang mengumpulkan orang banyak,” ujar Safrizal ZA, dilansir portal resmi Pemprov Kalsel, Selasa (23/2/2021).

Jumlah peserta kegiatan pun dibatasi hanya 50 persen dari kapasitas ruangan atau maksimal 50 orang. Sedangkan untuk aktivitas kerja sehari-hari, ASN diwajibkan mengenakan pakaian lengan panjang, selain tetap disiplin menerapkan protokol kesehatan di lingkungan kerja masing-masing.

“Hal ini agar penyelenggaraan pemerintahan dan pelayanan publik tetap berjalan, tentunya dengan memprioritaskan kesehatan dan keselamatan,” ucap Safrizal.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala Desa di Kalsel Ditangkap Polisi terkait Narkoba Jenis Sabu

57 tahun lalu

Dikira Resto, Kepala SMAN di Kalsel Tak Tahu Tempat Acara Perpisahan Siswa Ternyata Klub Malam

57 tahun lalu

Muhidin-Hasnuryadi Deklarasi Maju Pilkada Kalsel, Misi Pebaikan Pembangunan Daerah

57 tahun lalu

Demo di Kantor DPRD Jabar, Buruh Desak Pemerintah Batalkan Tapera Bukan Tunda

57 tahun lalu

Pemprov Sultra Kembali Raih Opini Wajar Tanpa Pengecualian dari BPK

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal