Perempuan Muda Dilecehkan Satpam, Korban Dipepet lalu Diremas Bokongnya

Zulkifli Yunus
Satpam perusahaan di Pelaihari, Tanah Laut, Kalimantan Selatan meremas bokong perempuan terancam penjara 9 tahun. (Foto: iNews/Zulkifli Yunus)

Korban yang kaget dilecehkan lalu berbalik dan memfoto motor pelaku. Berbekal foto itulah korban melapor ke Polsek Pelaihari Kota.

Polisi yang melakukan penyelidikan mengarah kepada pelaku. Sebelum ditangkap, pelaku sempat mengganti pelat nomor motornya untuk menghilangkan jejak.

Namun pelaku tak bisa menyangkal saat polisi menemukan helm, jaket, termasuk pelat nomor yang telah dilepas dari motor.

Kepada polisi, pelaku mengaku melecehkan korban karena tergiur melihat kemolekan tubuh korban.

Atas perbuatannya, ayah satu anak ini ditetapkan sebagai tersangka dengan Pasal 289 KUHP dan Pasal 6 UU Nomor 16 Tahun 2022 dengan ancaman penjara 9 tahun.

Dia ditahan di Polsek Pelaihari Kota. Sedangkan korban mengaku masih trauma atas pelecehan itu.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
3 hari lalu

Viral Pasien Perempuan di RSUD Martapura Dilecehkan Oknum Nakes, Polisi Turun Tangan

3 hari lalu

Oknum Kades di Banyumas Pukuli Perempuan Muda di Depan Masjid, Kini Jadi Tersangka

9 hari lalu

Mencekam! Warga Kepung Rumah Pria Terduga Pelecehan Seksual Balita di Palopo

18 hari lalu

Syahwat Bejat Pelatih Menembak di Surabaya, Lecehkan Atlet di Bawah Umur Berulang Kali

19 hari lalu

Polisi Tangkap 3 Pemerkosa di Aceh Tengah, 2 Orang Berstatus Anak di Bawah Umur

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal