Penahanan Mardani Maming Dipindah ke Lapas Banjarmasin, Sidang Digelar Pekan Depan

Antara
Mardani Maming usai pemeriksaan di KPK, Kamis (28/7/2022) malam langsung ditahan. (Foto: MPI/Ariedwi Satrio)

BANJARMASIN, iNews.id - Penahanan Mardani Maming akan dipindah ke Lapas Banjarmasin. Hal ini dilakukan untuk memudahkan persidangan kasusnya di Pengadilan Tipikor Banjarmasin pada 11 November 2022.

"Pemindahan tempat penahanan untuk mempermudah pemeriksaan terdakwa dalam persidangan," kata Juru Bicara PN Banjarmasin, Aris Bawono Langgeng," Jumat (4/11/2022).

Dalam Sistem Informasi Penelusuran Perkara (SIPP) PN Banjarmasin, Mardani Maming masih ditahan di Rutan KPK cabang Pomdam Guntur Jaya di Jakarta.

Mantan Bupati Tanah Bumbu itu telah menjalani penahanan sejak 28 Juli 2022 usai diperiksa di Gedung Merah Putih KPK.

Persidangan Mardani Maming akan digelar Kamis (10/11/2022). PN Banjarmasin belum memutuskan apakah terdakwa akan hadir langsung di persidangan atau mengikuti secara daring.

"Nantinya mempertimbangkan sejumlah faktor khususnya keamanan termasuk apakah ada permintaan dari penasihat hukum atau juga pihak lapas," katanya.

Mardani Maming menjadi terdakwa kasus suap Izin Usaha Pertambangan (IUP) di Tanah Bumbu tahun 2022.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

KPK Tangkap 5 ASN BPK terkait Kasus Suap Bupati Muara Enim

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Jadi Tersangka KPK, Kasus Dugaan Suap Proyek di Pemkab

57 tahun lalu

Anggota Bawaslu Gunungsitoli Divonis 1 Tahun Penjara Kasus Pungli Honor Pokja

57 tahun lalu

Bupati Muara Enim Edison Terjaring OTT KPK, Kasus Apa?

57 tahun lalu

Eks Pejabat Kemensos Jadi Tersangka Korupsi Bantuan Kapal Nelayan di Ende

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal