Pemprov Kalsel Tegas Dukung Larangan Mudik 2021

Nani Suherni
Penjabat Gubernur Kalsel, Safrizal ZA (tengah) didampingi oleh Kapolda Kalsel, Irjen Pol Rikwanto (kiri), Danrem 101 Antasari, Brigjen TNI Firmansyah (kanan) (Foto: Dok MC Kalsel)

Pedomannya dari Surat Edaran Nomor 9 tahun 2021, Surat Edaran Satgas Covid-19, Surat Edaran Nomor 12 dan Surat Edaran Nomor 13 tentang perjalanan dan pelarangan perjalanan.

Sasaran kebijakan ini ditujukan kepada seluruh lapisan masyarakat terkecuali perjalanan dinas.

“Siapa saja yang dilarang, yang dilarang adalah Polri, TNI, instansi dan masyarakat, artinya semua dilarang. Kecuali yang dikecualikan adalah dinas dengan surat dinas dinas,” katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov Kalsel Safari Ramadan di Kotabaru, Wujudkan Sinergi Pembangunan Daerah

57 tahun lalu

Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi di Daerah

57 tahun lalu

Pemprov Kalsel Jadi Tuan Rumah Bazar Amal Women's International Club Jakarta 2025

57 tahun lalu

Kreasi Literasi Digital Bawa Kalsel Raih Penghargaan KIM Terkreatif 2025

57 tahun lalu

Inspektorat Kalsel Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal