Pemprov Kalsel Optimistis Tuntaskan Kawasan Permukiman Kumuh di 2021

Nani Suherni
Kepala Bidang Pengembangan Permukiman, Teddy Hidayat di ruang kerjanya, Banjarbaru, Selasa (2/2/2021). (Foto: MC Kalsel/tgh)

Oleh karena itu, pihaknya berkomitmen untuk selalu bersinergi dengan Kabupaten/Kota selaku pemangku kebijakan daerah terhadap isu-isu dalam rangka mewujudkan target pengurangan kawasan kumuh yang menjadi kewenangan provinsi.

“Hal ini berdasarkan Undang-Undang No. 1 Tahun 2011 tentang Perumahan dan Kawasan Permukiman serta SK Gubernur Kalsel Nomor 188.44/0908/KUM/2019 tentang penetapan lokasi permukiman kumuh kewenangan Provinsi Kalsel,” tuturnya.

Dia berharap dengan adanya program kawasan permukiman tersebut dapat memberikan manfaat kepada masyarakat dan juga dapat menjadikan permukiman yang layak dan sehat.  Untuk diketahui selain mempunyai program kawasan permukiman, Disperkim Kalsel juga akan membuat kajian studi rencana kawasan permukiman kumum (Kota Metropolitan Banjarbakula) dan Sosialisasi Raperda tentang Rencana Pembangunan dan Pengembangan Perumahan dan Kawasan Permukiman (RP3KP) Tahun 2020-2040.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kepala Desa di Kalsel Ditangkap Polisi terkait Narkoba Jenis Sabu

57 tahun lalu

Dikira Resto, Kepala SMAN di Kalsel Tak Tahu Tempat Acara Perpisahan Siswa Ternyata Klub Malam

57 tahun lalu

Muhidin-Hasnuryadi Deklarasi Maju Pilkada Kalsel, Misi Pebaikan Pembangunan Daerah

57 tahun lalu

Saksi Bingung, Suara Sah PSI di Banjar Kalsel Melonjak hingga 15.000 Lebih

57 tahun lalu

Kakek di Kalsel Hilang Bikin Geger, Ditemukan Esok Pagi sedang Cuci Baju di Sungai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal