Pemprov Kalsel Belum Umumkan Penetapan Libur PSU Pilgub

Nani Suherni
Pj Gubernur Kalsel Safrizal ZA (Foto: dok MC Pemprov Kalsel)

Safrizal mengatakan, hari libur rencananya akan diberlakukan di wilayah (kecamatan/kelurahan) penyelenggara PSU. Sementara masyarakat setempat yang bekerja di luar wilayah akan diberikan dispensasi.

“Apabila terdaftar DP4, tapi bekerja di luar daerah tempat tinggal, oleh karenanya dia diberikan dispensasi oleh kantor sehingga pendekatan teritorial daerah setempat libur, dan juga yang bekerja di luar tempat akan diberikan dispensasi,” ucapnya.

Dengan adanya kebijakan hari libur tersebut, Safrizal berharap dapat meningkatkan partisipasi pemilih dalam menentukan gubernur dan wakil gubernur definitif.

“Karena kunci dari demokrasi adalah partisipasi publik atau masyarakat,” kata Safrizal. 

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pemprov Kalsel Safari Ramadan di Kotabaru, Wujudkan Sinergi Pembangunan Daerah

57 tahun lalu

Pemprov Kalsel Tegaskan Komitmen Keterbukaan Informasi di Daerah

57 tahun lalu

Pemprov Kalsel Jadi Tuan Rumah Bazar Amal Women's International Club Jakarta 2025

57 tahun lalu

Kreasi Literasi Digital Bawa Kalsel Raih Penghargaan KIM Terkreatif 2025

57 tahun lalu

Inspektorat Kalsel Tegaskan Komitmen Wujudkan Pemerintahan Bersih dan Bebas Gratifikasi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal