Pemalsuan Dokumen KPU Banjar Naik Penyidikan, Polda Kalsel Panggil Ulang Saksi

Antara
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Mochamad Rivai. (Foto: Antara)

BANJARMASIN, iNews.id - Polda Kalimantan Selatan (Kalsel) menaikkan status penanganan dugaan pemalsuan dokumenKPUBanjar ke penyidikan. Peningkatan status itu setelah penyidik melakukan gelar perkara.

"Hasil gelar perkada penyidik Direktorat Reserse Kriminal umum maka kasusnya naik sidik," ujar Kabid Humas Polda Kalsel, Kombes Mochamad Rivai di Banjarmasin, Kamis (8/4/2021).

Setelah menaikkan status kasus ke penyidikan, sejumlah saksi akan dipanggil ulang penyidik termasuk pelapor kasus yakni komisioner KPU Banjar, Abdul Muthalib. 

"Jika memenuhi alat bukti maka penyidik menetapkan siapa tersangkanya," katanya.

Sebelumnya Komisioner KPU Banjar, Abdul Muthalib melaporkan adanya dugaan pemalsuan dokumen yang ditunjukkan oleh saksi yang dihadirkan oleh paslon nomor urut 02 di Pilgub Kalsel, Denny Indrayana dan Difriadi saat persidangan perselisihan hasil pemilihan umum (PHPU) Pilgub Kalsel di Mahkamah Konstitusi.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Haul Datu Kelampayan di Banjar Kalsel, Ribuan Jemaah Padati Martapura

57 tahun lalu

Mafia Tanah di Cianjur Dibongkar Polisi, 1 Tersangka Pemalsuan Dokumen Ditangkap

57 tahun lalu

Gugatan Bonatua Silalahi Dikabulkan KIP, Kuasa Hukum Desak KPU Tunjukkan Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Banjir 2 Pekan Lumpuhkan Jalur Alternatif Banjar–Banjarbaru, Sebagian Warga Mengungsi

57 tahun lalu

Banjir Meningkat, Puluhan Warga Banjar Mengungsi ke Dataran Tinggi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal