Pelaku Pemerkosaan Anak di Bawah Umur Ditangkap Polisi usai Sandera Korban

Nani Suherni
Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i (Foto: dok Polda Kalsel)

BANJARMASIN, iNews.id - Pria berinisial SA, tersangka pemerkosaan anak di bawah umur akhirnya ditangkap anggota Sat Reskrim Polres Hulu Sungai Utara (HSU), Senin (22/2/2021). Pelaku yang masuk daftar pencarian orang ini ditembak karena melawan saat akan ditangkap.

Kabid Humas Polda Kalsel Kombes Pol Mochamad Rifa’i menyebutkan, tersangka sebelumnya mendatangi ke rumah korban dengan membawa dua senjata api rakitan disertai amunisi kaliber 22 mm. Dia juga membawa dua senjata tajam untuk mengancaman kepada korban dan orang tuanya.

Berada di rumah korban di Desa Panawakan Rt.03 Kecamatan Haur Gading Kabupaten HSU, tersangka melakukan penyanderaan. Pelaku bahkan meletakkan senjata laras panjang di sandang di depan dada dengan menggunakan tali sandang.

Melihat tersangka menyandera korban, anggota Sat Reskrim pun melakukan tembakan peringatan sebanyak 3 tiga kali dan mencoba bernegosiasi kepada tersangka SA.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Komplotan Curanmor di Bangkalan Dibongkar, 3 Pelaku Ditangkap 1 Buron

57 tahun lalu

Siswi 16 Tahun di OKU Selatan Diperkosa 3 Pemuda usai Dicekoki Miras

57 tahun lalu

Haul Datu Kelampayan di Banjar Kalsel, Ribuan Jemaah Padati Martapura

57 tahun lalu

Ditangkap, 3 DPO KKB Yahukimo Dipindahkan ke Jayapura

57 tahun lalu

Dipecat, 2 Oknum Polisi Pemerkosa Gadis Remaja di Jambi Langsung Banding

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal