Pakai Sertifikat Vaksin Palsu, 16 Penumpang Pesawat di Banjarmasin Diproses Hukum

Antara
Suasana penumpang Bandara Syamsudin Noor, Kalimantan Selatan. (Foto ist).

BANJARBARU, iNews.id – Polres Banjarbaru memproses hukum 16 calon penumpang pesawat di Bandara Internasional Syamsudin Noor Banjarmasin, Kalimantan Selatan (Kalsel) karena membawa surat hasil tes polymerase chain reaction (PCR) Covid-19 palsu dan sertifikat vaksin yang juga dipalsukan.

Polisi kini masih menyelidiki kasus pemalsuan surat PCR untuk mencari otak di balik pemalsuan surat tersebut.

"Sekarang tim lagi melakukan penyelidikan untuk mendalami temuan ini," kata Kapolres Banjarbaru AKBP Doni Hadi Santoso, Jumat (9/7/2021).

Dia menegaskan, jika nantinya hasil penyelidikan memenuhi unsur pidana, maka statusnya ditingkatkan ke tahap penyidikan dan selanjutnya ada penetapan tersangka.

"Semua pihak yang terkait termasuk petugas di bandara saat itu melakukan pemeriksaan dokumen kami mintai keterangannya. Begitu juga pihak rumah sakit atau klinik yang namanya dicatut untuk dokumen PCR," ujar Doni.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

57 tahun lalu

Keluarga Jurnalis Tewas Dibunuh Prajurit TNI AL Kecewa Terdakwa Tidak Dihukum Mati

57 tahun lalu

Sindikat Pemalsuan STNK Modus Jaminan Gadai Dibongkar Polisi, 2 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Sidang Militer Perkara Oknum TNI AL Bunuh Wartawati Juwita Akan Dimulai Awal Mei

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal