Oknum ASN Basarnas Banjarmasin Ditangkap Polisi saat Transaksi Narkoba

Antara
Ilustrasi. (Foto Okezone).

"Target operasi kami adalah pengedar di atasnya berinisial RH yang berhasil ditangkap dengan barang bukti sabu-sabu 2,15 gram. Saat proses penangkapan, ternyata IS menelepon dengan maksud memesan sabu-sabu," ujar AKP Elche.

Dia mengatakan, petugas memancing IS untuk bertransaksi di tepi jalan di Kecamatan Landasan Ulin, sehingga mendapati IS dengan barang bukti sabu-sabu dan alat isap yang disimpannya di bawah jok sepeda motor.

"Tersangka ditahan di sel mapolres untuk menjalani pemeriksaan lebih lanjut. Statusnya sebagai pemakai dan dikenakan Pasal 122 subsider 127 UU Narkotika dengan ancaman hukuman 5 tahun penjara," katanya lagi.

Kepala Basarnas Banjarmasin Sunarto menghormati proses hukum yang dilakukan jajaran Polres Banjarbaru dan menyerahkan penyelidikan kepada kepolisian yang memproses kasusnya.

"Kami menghormati proses hukum dan menyerahkan sepenuhnya kepada kepolisian. Jika terbukti bersalah, maka sanksinya akan diproses sesuai aturan dan ketentuan kepegawaian yang berlaku," katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Menegangkan! Penangkapan Bandar Narkoba di OKU, Polisi Ditikam

57 tahun lalu

Dramatis! Polisi Duel dengan Bandar Sabu saat Gerebek Kampung Narkoba di Medan

57 tahun lalu

Residivis Bandar Narkoba di Pangkalpinang Ditangkap, Polisi Sita 2 Kg Sabu

57 tahun lalu

Kericuhan Kembali Pecah di Rohil, Warga Geruduk dan Rusak Rumah Terduga Bandar Narkoba

57 tahun lalu

Kronologi Warga Geruduk Rumah Diduga Bandar Narkoba di Rohil Berujung Aksi Pembakaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal