Nonton Mukbang Saat Puasa, Batal atau Tidak? Simak Penjelasannya!

Wikku D Nugroho
Nonton Mukbang Saat Puasa, Batal atau Tidak? (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Nonton mukbang saat puasa, batal atau tidak jadi suatu hal yang kerap ditanya oleh banyak orang. Menonton video mukbang bisa menjadi salah satu opsi untuk mengisi waktu luang oleh sebagian orang untuk mengisi waktu luang, termasuk saat sedang berpuasa.

Bahkan, tak jarang pula orang menonton video mukbang sambil menunggu waktu berbuka puasa. Sebelum masuk ke pembahasan, apa itu mukbang? 

Mukbang merupakan suatu kegiatan saat seseorang memfilmkan dirinya sendiri makan makanan dengan porsi yang sangat besar. BiIasanya dapat dengan mudah kita tonton di YouTube, Instagram, dan TikTok. 


Hukum Nonton Mukbang Saat Puasa? 

Hal ini sempat dibahas oleh Ustadz Husein Ja'far tatkala menjawab pertanyaan apakah nonton mukbang membatalkan puasa dalam program "Ada Komika Bertanya pada Ustadznya".


Di acara tersebut, Habib Ja'far menyebut menonton video mukbang tidak membatalkan puasa. Namun hal ini dapat mengurangi pahala puasa di bulan Ramadhan. 


“Iya (mengurangi pahala) kalau niatnya untuk kita tidak menahan nafsu, biar ‘wah enak ni nonton mukbang,” ujarnya.


“Dan kalau bisa sampai titik kamu bisa enjoy puasa. Jadi, jangan menjalani puasa sebagai beban. Kalau nonton mukbang karena (Merasa puasa) beban untuk mengganggu nafsumu, maka itu bisa mengurangi pahala puasa,” lanjut ustadz kelahiran Bondowoso tersebut. 


Namun, hal tersebut menurutnya tidak berlaku bagi mereka yang berprofesi atau berkecimpung di dunia masak. 


“Bahkan dalam hal itu (Puasa) boleh mencicipi. Seorang ibu rumah tangga atau chef boleh mencicipi makanan yang dia masak, tetapi langsung dikeluarin lagi (Tidak boleh tertelan) dan syaratnya sedikit aja, jangan satu sendok,” tuturnya.


Ibnu Abbas berkata, “Tidak masalah bagi seseorang untuk mencicipi makanan, baik makanan berupa cuka atau makanan lainnya, selama tidak masuk tenggorokannya, dalam keadaan dia berpuasa.” (HR. Al-Baihaqi). 

Editor : Komaruddin Bagja
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jemaah Syattariyah di Tanah Datar Baru Laksanakan Salat Iduladha Hari Ini

57 tahun lalu

Tren Baru! Ramai Sewa iPhone Mulai Rp100.000 jelang Lebaran di Gunungkidul

57 tahun lalu

Polrestabes Bandung Bongkar 30 Kasus Narkoba saat Ramadan, 39 Orang Ditangkap

57 tahun lalu

Ramadan Bareng KSPSI di Jatim, Kapolri Ajak Buruh Bersatu Hadapi Dinamika Global

57 tahun lalu

Jadwal Imsakiah Ramadan di Tanggamus Lampung 7 Maret 2026, Ini Doa Niat Puasa

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal