MUI Keluarkan Fatwa Sholat Idul Adha di Rumah saat PPKM Darurat

Riezky Maulana
MUI mengeluarkan fatwa panduan sholat Idul Adha selama masa pandemi Covid-19 di rumah. (Foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Majelis Ulama Indonesia (MUI) mengeluarkan fatwa panduan pelaksanaan sholat Idul Adha dan penyembelihanhewan kurban di masa PPKM Darurat. Dalam fatwa tersebut, MUI mengimbau masyarakat melaksanakan sholat Idul Adha di rumah.

Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Ni'am Sholeh mengatakan, fatwa itu didasarkan upaya mewujudkan maslahat dan mencegah terjadinya mafsadat. Dia pun mengimbau kepada masyarakat untuk sholat Idul Adha dilakukan di rumah saja.

"Argumentasinya, rumah ibadah termasuk masjid untuk sementara tidak diperbolehkan untuk mengadakan kegiatan yang dapat menyebabkan sebuah kerumunan," tuturnya, Minggu (18/7/2021).

Apalagi, sambung dia, Kemenag juga telah menerbitkan SE Nomor 17 2021 tentang Peribadatan yang ditiadakan sementara, termasuk pelaksanaan sholat Idul Adha ataupun malam takbiran di tempat umum. Karena lagi-lagi itu akan menyebabkan kerumunan. 

"Hanya saja pelaksanaannya harus memperhatikan aspek keselamatan diri dan juga orang lain, sehingga harus dipastikan tidak terjadi kerumunan,” tutur Kiai Asrorun.
 
Dia menjelaskan sunnah hai’at dan juga tata cara sholat Idul Adha tetap tidak mengalami perubahan. Sunnah hai’at adalah sunah yang ada di dalam shalat, yang jika anda tidak mengerjakannya maka tidak disunahkan untuk sujud sahwi. 

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Idul Adha 1447 H, Ditjen Pendis Kemenag Tebar 1.200 Paket Kurban dan Santuni Anak Yatim

57 tahun lalu

Perindo Sumut Salurkan 41 Hewan Kurban Serentak di 33 Kabupaten Kota, Perkuat Kepedulian Sosial

57 tahun lalu

Hari Raya Iduladha 1447 H, Lorin Group Solo Sembelih 6 Sapi dan 4 Kambing

57 tahun lalu

Tukang Kelet Hewan Kurban di Salatiga Meninggal saat Bertugas, Diduga Serangan Jantung

57 tahun lalu

Partai Perindo Sultra Sembelih 5 Sapi Kurban, Daging Dibagikan ke Warga dan Pengurus

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal