Modus Titip Transfer, Pria Ini Tipu Korban hingga Rp7 Juta

Nani Suherni
Pelaku penipuan modus titip transfer di Banjar (Foto: Dok Humas Polri)

BANJAR, iNews.id – Unit Reskrim Polsek Matraman mengamankan RE (31) tersangka kasus penipuan dengan modus titip transfer di Mataraman, Banjar. Pelaku telah memperdaya korban dengan meminta transfer senilai Rp7 juta.

Kasi Humas Polres Banjar, Iptu  Suwarji mengatakan, tersangka merupakan warga Sungai Liang Rt. 01 Desa Bawahan Selan Kecamatan Mataraman, Kabupaten Banjar. Aksi pelaku itu terjadi pada Senin (25/7/2021).

Suwarji mengatakan, korban bernama Kuncahyono (23) tidak menaruh rasa curiga saat pelaku tiba-tiba meminta bantuan untuk transfer ke rekening seseorang.

Setelah pelapor keluar dari ATM ada seorang laki-laki menunggu di depan. Kepada pelapor, pelaku mengaku habis limit untuk tarik tunai. Korban awalnya mentransfer Rp1 juta hingga total Rp7 juta.

"Selanjutnya pelapor mentransferkan uang sebesar satu juta rupiah ke rekening terlapor,” kata Suwarji dikutip dari portal resmi Humas Polri, Senin (2/8/2021).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Banjir 2 Pekan Lumpuhkan Jalur Alternatif Banjar–Banjarbaru, Sebagian Warga Mengungsi

57 tahun lalu

Banjir Meningkat, Puluhan Warga Banjar Mengungsi ke Dataran Tinggi

57 tahun lalu

Terungkap Motif Perkelahian Maut 2 Lawan 1 di Banjar, Dipicu Uang Rp10.000

57 tahun lalu

Perkelahian Sengit 2 Lawan 1 di Banjar Terekam CCTV, 1 Tewas Ditikam

57 tahun lalu

Tak Kunjung Pulang, Pemancing di Banjar Ditemukan Tewas Tenggelam di Kali

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal