Mobil Pemadam Tabrak Pejalan Kaki hingga Tewas di Banjarmasin, Sopir Ditangkap Polisi

Antara
Ilustrasi kecelakaan

BANJARMASIN, iNews.id  - Satuan Lalu Lintas (Satlantas) Polresta Banjarmasin menahan pengemudi mobil Barisan Pemadam Kebakaran (BPK) yang menabrak pejalan kaki hingga tewas di Jalan A Yani Km 5 tepatnya di depan Hotel GSign Banjarmasin. Sopir berinisial FE (27) sudah ditetapkan tersangka.

"Pengemudinya kami lakukan penahanan dan kasusnya kita proses secara hukum," ucap Kasat Lantas Polresta Banjarmasin Kompol Gustaf Adolf Mamuaya, Minggu (16/5/2021).

Dikatakannya, saat ini pengemudi tersebut sedang menjalani pemeriksaan di Unit Gakkum Satlantas Polresta Banjarmasin guna proses hukum lebih lanjut. Untuk kejadian kecelakaan yang menewaskan korban berinisial MO (19) itu terjadi pada Minggu (16/5/2021) dini hari, di mana saat itu korban hendak menyeberang jalan.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Jadwal Buka Puasa Hari Ini Banjarmasin 12 Maret 2026, Lengkap Doa Berbuka

57 tahun lalu

OTT KPP Banjarmasin, KPK Amankan Sejumlah Pihak terkait Restitusi Pajak

57 tahun lalu

Keluarga Jurnalis Tewas Dibunuh Prajurit TNI AL Kecewa Terdakwa Tidak Dihukum Mati

57 tahun lalu

Sidang Militer Perkara Oknum TNI AL Bunuh Wartawati Juwita Akan Dimulai Awal Mei

57 tahun lalu

Tempat Nongkrong di Banjarbaru, Murah Meriah Enggak Bikin Kantong Jebol

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal