Mendagri Desak 311 Pemda Cairkan Insentif Tenaga Kesehatan yang Tangani Covid-19

Dita Angga
Mendagri Tito Karnavian. (Foto: Antara)

Berdasarkan data per 27 Juni 2021, terdapat 523 daerah yang telah menyampaikan laporan refocusing  8 persen dana alokasi umum (DAU) dan dana bagi hasil (DBH) Tahun Anggaran 2021 untuk insentif nakes terkait penanganan Covid-19. 

Dari jumlah tersebut sebanyak 455 daerah di antaranya telah mengalokasikan anggaran untuk insentif nakes. Sementara 68 daerah lainnya tidak mengalokasikan anggaran tersebut.

“Namun dari 455 daerah yang mengalokasikan anggaran untuk insentif tenaga kesehatan, 144 daerah telah melakukan realisasi. Sementara 311 daerah lainnya belum melakukan realisasi alias 0 persen,” ujar Tito Karnavian.

Diketahui, nakes yang bertugas di RSUD di provinsi/kabupaten/kota, puskesmas dan labkesmas dibayar oleh pemda. Insentif itu dibayarkan melalui alokasi 8 persen dari DAU dan dana bagi hasil (DBH) di masing-masing daerah.

Mendagri mengungkapkan, ada beberapa daerah yang belum menganggarkan 8 persen untuk penanganan Covid-19. Karena itu, dapat dipastikan belum ada alokasi untuk pembayaran insentif nakes. Kemudian ada yang sudah menganggarkan, tapi belanjanya belum maksimal. 

"Ada juga yang sudah mengalokasikan dari 8 persen itu tapi belum mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan. Ada yang sudah mengalokasikan untuk insentif tenaga kesehatan, tapi belum direalisasikan atau baru sebagian direalisasikan,” ujar Tito Karnavian.

Dari data Kementerian Keuangan per 28 Juni 2021, agregat realisasi anggaran insentif nakes daerah masih berada pada angka 7,81 persen. Realisasi di tingkat provinsi hanya 8,2 persen sedangkan di kabupaten/kota 7,6 persen.

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Begal Sadis di Jeneponto Ditangkap, 2 Nakes Jadi Korban hingga Patah Tulang

57 tahun lalu

Kemendagri Dorong Pemda Lebih Inovatif Atasi Inflasi hingga Pengangguran

57 tahun lalu

Mendagri Ungkap Data Kemiskinan di Papua, Seluruh Wilayahnya di Atas Rerata Nasional

57 tahun lalu

Mendagri Tito Karnavian Usul Dana Otsus Aceh Diperpanjang, Pemulihan Butuh 3 Tahun

57 tahun lalu

Anggota KKB Pulan Wonda yang Pernah Serang Rombongan Tito Karnavian Sudah DPO 7 Tahun

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal