Mantan Bupati Tanah Bumbu Mardani Maming Resmi Jadi Buronan KPK

Arie Dwi Satrio
Mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming (Foto: Istimewa)

KPK sempat menjemput paksa Mardani di apartemennya daerah Jakarta Selatan, kemarin. Namun, KPK gagal menemukan Maming. KPK mengimbau Mardani segera menyerahkan diri.

"KPK berharap tersangka dapat kooperatif dan menyerahkan diri kepada KPK agar proses penegakkan hukum tindak pidana korupsi tidak terkendala," kata Ali.

KPK saat ini sedang mengusut kasus dugaan suap dan gratifikasi terkait pemberian izin usaha pertambangan di Kabupaten Tanah Bumbu. KPK telah menetapkan mantan Bupati Tanah Bumbu, Mardani Maming sebagai tersangka.

Penetapan tersangka tersebut sejalan dengan pencegahan Maming untuk bepergian ke luar negeri. Maming dicegah bepergian ke luar negeri bersama adiknya, Rois Sunandar, selama 6 bulan ke depan terhitung sejak Juni 2022.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mardani Maming Tak Diborgol saat di Bandara, Kalapas Sukamiskin: Tanya ke Pengawal 

57 tahun lalu

Viral Video Terpidana Korupsi Mardani Maming Keluar Lapas, Ini Kata Kalapas Sukamiskin 

57 tahun lalu

Buron 7 Bulan, Bupati Nonaktif Mamberamo Tengah Ditangkap di Jayapura

57 tahun lalu

Saksi Sidang Mardani Maming Ngaku Ditipu, Helikopter Dijanjikan Beli Tunai Malah Dicicil

57 tahun lalu

Sidang Mardani Maming Digelar 2 Kali dalam Sepekan, Banyak Saksi Harus Dihadirkan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal