Mahfud MD Sebut Film G30S/PKI Tak Wajib Diputar

Riezky Maulana
Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD. (Foto Ist).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD menyebut film Gerakan 30 September Partai Komunis Indonesia (G30S/PKI) tak wajib diputar.

Meski begitu, Mahfud MD juga mengatakan, pemerintah tak melarang pemutaran film tersebut.

"Ya, jadi banyak yang bertanya apakah pemutaran film, pengkhianatan G30S/PKI itu dibolehkan atau tidak, tapi juga tidak mewajibkan," kata Mahfud dalam rekaman video yang diterima di Jakarta, Selasa (29/9/2020) malam.

Izin keramaian terkait nonton bareng (nobar) film G30S/PKI tak akan dikeluarkan Polri. Alasannya karena berpotensi terjadi penularan virus corona (Covid-19).

Pemerintah, Mahfud menuturkan, hanya melarang Covid-19. "Dan itu berlaku bukan hanya untuk penonton film G30S/PKI tetapi untuk kegiatan apapun yang melanggar protokol kesehatan, itu dilarang," ujarnya.

Mantan ketua Mahkamah Konstitusi ini memaparkan Menteri Penerangan Muhammad Yunus Yosfiah pada era pemerintahan Presiden BJ Habibie pernah menyebut penghentian penayangan film tersebut menjadi sebuah keharusan. Namun saat ini, kata dia, masyarakat tetap bisa saja menonton film tersebut atas kehendak sendiri.

"Tetapi kalau itu sebagai pilihan sukarela memang mau ditayangkan atas kesadaran dan kehendak sendiri, maka itu dibolehkan," ucap Mahfud.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Soroti Kasus Gus Yaqut, Mahfud MD: Pimpinan KPK Tak Berwenang Tetapkan Tersangka

57 tahun lalu

Komite Reformasi Kepolisian Bentukan Prabowo Akan Diisi 9 Orang, Mahfud MD Ikut Bergabung

57 tahun lalu

Pengamat Unair Sebut Mahfud MD Potensi Kuat Dipilih jadi Menko Polkam

57 tahun lalu

Mahfud MD Berikan Komentar Menohok Putusan PTUN Jakarta Kabulkan Gugatan Anwar Usman

57 tahun lalu

Ronald Tannur Divonis Bebas, Mahfud MD Minta KY Periksa Hakim PN Surabaya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal