Langgar Protokol Kesehatan, Pengunjung Angkringan di Banjarmasin Dibubarkan

Deny M Yunus
Petugas membubarkan pengunjung angkringan di Banjarmasin. (Foto iNews/Deny M Yunus).

BANJARMASIN, iNews.id - Pengunjung angkringan di Banjarmasin, Kalimantan Selatan melanggar protokol kesehatan karena berkerumun. Akibatnya mereka dibubarkan petugas pada Jumat (2/10/2020) malam.

Kapolsek Banjarmasin Utara AKP Gita Suhandi Achmadi mengatakan mereka tidak berjaga jarak dengan jumlah ratusan orang. Aksi pembubaran tersebut sesuai Peraturan Walikota Banjarmasin Nomor 68 tahun 2020 tentang Pedoman Penerapan dan Penegakan Hukum Protokol Kesehatan Covid-19.

"Saya bukan tidak suka dengan aktivitas kalian. Tapi yang kami lakukan ini, penegakan aturan tentang protokol kesehatan. Kalian berada di satu tempat dengan jumlah yang banyak tanpa menjaga jarak," ujar Gita kepada para pengunjung.

Setelah diberi pembinaan, para pengunjung angkringan tersebut diminta untuk segera pulang ke rumah masing-masing. Mereka diminta selalu menaati protokol kesehatan seperti memakai masker, rajing cuci tangan dan jaga jarak menghindari kerumunan.

"Kita kaget juga tadi waktu awal masuk. Orangnya hampir seratus orang. Jadi kita bubarkan karena kegiatannya, pertandingan PUBG tidak ada izin. Dan melanggar protokol kesehatan," ujar Kapolsek.

Sedangkan pengelola tempat usaha tersebut dijatuhi sanksi membayar denda administrasi Rp150.000. Kedua pengunjung juga disanksi mengucapkan Pancasila.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bupati Gunungkidul Sunaryanta Sambut Positif Pencabutan Pandemi Covid-19, Ini Alasannya

57 tahun lalu

Penumpang KRL Solo-Yogyakarta Kini Boleh Tak Pakai Masker, Ini Ketentuannya

57 tahun lalu

Calon Haji Sukoharjo Diimbau Terapkan Prokes di Tanah Suci

57 tahun lalu

Soal Pencabutan Status Darurat Covid-19, Dinkes DIY Tunggu Pusat

57 tahun lalu

Antisipasi Kecurangan, Unnes Perketat Pemeriksaan 10.000 Peserta UTBK-SNBT 2023

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal