Lanal Banjarmasin Tegaskan Kapal Pengangkut BBM di Kapuas Langgar Pelayaran dan Migas

Antara
Barang bukti kapal dan BBM yang diamankan Lanal Banjarmasin di perairan Sungai Kapuas. (Foto: Antara/Firman)

Pada Kamis (11/8/2022) pekan lalu, Lanal Banjarmasin menangkap dua kapal KM. Berkat Usaha dan KM. Berkat Hidayah Putri di Sungai Kapuas, Kalimantan Tengah yang kedapatan mengangkut 194 drum berisi BBM jenis solar bersubsidi secara ilegal.

Masing-masing kapal mengangkut 97 drum yang akan dibawa menuju Desa Pujon, Kecamatan Kapuas Tengah, Kabupaten Kapuas. Dugaan awal pelanggaran yang dilakukan pelaku KH selaku nakhoda KM. Berkat Usaha dan MS nakhoda KM. Berkat Hidayah Putri yaitu tanda selar tidak ada, tidak memiliki DO (Delivery Order) dari Pertamina, kapal tidak standar Pertamina untuk angkutan BBM dan tidak memiliki izin transportir.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pelabuhan Kejawanan Cirebon Dampak Solar Langka, Ratusan Kapal Menumpuk

57 tahun lalu

Kapal Bawa 7 Orang Pecah Lambung Dihantam Ombak Besar di Bengkalis

57 tahun lalu

Tragis! Pekerja Tewas Tersetrum Saat Pengecatan Kapal di Batam

57 tahun lalu

Pelabuhan Tangga Raja Ulu Jambi Ambruk, Aktivitas Bongkar Muat Terganggu

57 tahun lalu

Tragis! Pria di Cirebon Tewas Tercebur ke Laut dan Terjepit Kapal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal