Lanal Banjarmasin Proses Hukum Kapal Muat CPO di Perairan Teluk Kumai

Nani Suherni
Lanal Banjarmasin Proses Hukum Kapal Muat CPO di Perairan Teluk Kumai (Foto: Istimewa)

Royal 3 serta dokumen dan jumlah ABK 14 orang lengkap dan dilanjutkan serah terima berupa barang bukti berupa kapal dan muatan.

Kegiatan penyerahan tersebut dihadiri oleh Kepala Urusan Hukum Laut (Kaurkumla) Lanal Banjarmasin Kapten Laut (P) Ahmad Fauzi Danposal (Komandan Pos TNI AL) Kumai Letda Laut (P) Rio Kusuma.

Plt KSOP Kumai Timbul Sinurat, penyidik KSOP Kumai David Manik, agen pelayaran PT Bahtera Setia Helmi dan owner PT Alam Raya, Dadang Iskandar.

Ditempat terpisah, Danlanal Banjarmasin Kolonel Laut (P) Herbiyantoko mengatakan akan terus meningkatkan pengamanan dan pengawasan di wilayah kerjanya yang mencakup perairan Kalsel dan Kalteng dengan memanfaatkan sarana dan prasara. Mereka juga akan menindak tegas terhadap kapal-kapal yang melaksanakan giat ilegal.

“Telah kita ketahui bersama bahwa pemerintah melarang ekspor CPO dan turunannya berdasarkan Peraturan Menteri Perdagangan (Permendag) No. 22/2022 pada tanggal 28 April 2022," kata Danlanal dikutip dari portal resmi Pemprov Kalteng, Minggu (14/5/2022).

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Pisah Sambut Danlanal Kotabaru, Pemkab Tekankan Pentingnya Keamanan Wilayah Perairan

57 tahun lalu

Ajudan Mantan Danlanal Kendari Diduga Dianiaya Perwira TNI AL

57 tahun lalu

Laksma Nouldy Tangka Pimpin Sertijab, Letkol Laut Widi Aditnya Resmi Danlanal Melonguane

57 tahun lalu

Sertijab, 4 Jabatan Strategis Pangkalan TNI AL Sibolga Berganti

57 tahun lalu

Kapal Perang TNI AL Sandar di Pelabuhan Samabusa Nabire Papua Tengah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal