KPU Kalsel Sebut PSU Pilgub Bisa Terulang jika Pelaksanaan Tak Benar 

Antara
Logistik PSU Pilgub Kalsel Mulai Didistribusikan ke Kecamatan (Foto: Dok Polresta Banjarmasin)

BANJARMASIN, iNews.id - Ketua KPU Kalsel Sarmuji menilai, Pemungutan Suara Ulang (PSU) bisa terulang lagi jika pelaksanaan tidak benar. Apalagi Mahkamah Konstitusi (MK) juga memberikan peluang PSU ulang.

"Tergantung kepada pelaksanaannya kalau pelaksanaannya banyak hal-hal yang tidak benar dilakukan bisa saja PSU lagi," ujarnya, Selasa (8/6/2021).

Dia menjelaskan, apabila prosedur pelaksanaan PSU dilaksanakan secara benar, tidak ada yang perlu digugat oleh salah satu pasangan calon. 

"Mahkamah Konstitusi memang memberi peluang untuk PSU lagi," ujarnya. 

Sampai saat ini tidak ada laporan kecurangan yang masuk ke KPU Kalsel. Apabila terjadi PSU ulang akan menghambat proses pembangunan di Kalsel.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Bendahara Bawa Kabur Honor KPPS di Balangan Pakai Uang Rp4,5 Juta untuk Prostitusi Online MiChat

57 tahun lalu

Sah! Sahbirin Noor-Muhidin Pemenang Pilkada Kalsel

57 tahun lalu

Minta Warga Tunggu Putusan Pilgub Kalsel, Irjen Pol Rikwanto: Tak Usah Lagi Terlalu Heboh

57 tahun lalu

Sah, KPU Tetapkan Sahbirin Noor-Muhidin Pemenang PSU Pilgub Kalsel 2020

57 tahun lalu

Paslon Denny-Difri Akan Gugat PSU Pilgub Kalsel ke MK, KPU: Kami Siap

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal