KPU Banjar Siap Pemilihan Ulang Pilgub Kalsel di 5 Kecamatan

Antara
Ilustrasi pencoblosan. (Foto: Istimewa)

BANJAR, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum Kabupaten Banjar siap melaksanakan Pemilihan Suara Ulang (PSU) Gubernur dan Wakil Gubernur Kalimantan Selatan sesuai putusan sidang Mahkamah Konstitusi terkait pilkada provinsi setempat.  Di Banjar ada lima kecamatan yang menggelar PSU.

"Kami hanya sebagai pelaksana saja, penyelenggaranya adalah KPU Kalsel karena agendanya pemilihan suara ulang calon gubernur dan wakil gubernur dan sebagai pelaksana, kami tentu siap," ujar Ketua KPU Banjar Muhaimin, Senin (22/3/2021).

Dia mengatakan, sebagai pelaksana maka tugas yang dijalankan adalah merekrut anggota Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK), PPS dan Kelompok Panitia Pemungutan Suara (KPPS) yang akan bertugas di TPS. 

Disebutkan, mengingat pihaknya hanya sebagai pelaksana sehingga soal pendanaan dan masalah teknis lainnya merupakan kewenangan KPU Provinsi Kalsel yang berkoordinasi dengan KPU RI. 

"Intinya, kami hanya menjalankan tugas seperti merekrut PPK, PPS dan KPPS. Soal kapan pemungutan suara dilaksanakan, itu semua kewenangan KPU Kalsel yang menetapkan bersama KPU RI sebelum 60 hari," katanya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perindo Nilai Materi Gugatan atas PSU Pilkada Boven Digoel Keliru

57 tahun lalu

PSU Pilkada Kutai Kartanegara, Aulia Rahman Basri Ajak Pendukung Kawal Suara

57 tahun lalu

94 TPS di Distrik Wamena dan Hubikiak Gelar Pemungutan Suara Ulang

57 tahun lalu

Wakapolda Papua Cek Persiapan Pemungutan Suara Ulang di Distrik Wamena dan Hubikiak

57 tahun lalu

16 Orang Nyoblos Lebih dari Sekali, TPS di Medan Gelar PSU

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal