Komisioner KPU Banjar Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Pilgub Kalsel

Antara
Kasubdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Tri Hambodo. (Foto: Antara/Firman)

Perkara perselisihan hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 kini memasuki sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ada delapan dalil yang disampaikan paslon nomor urut 2 Denny Indrayana dan Difriadi yang tidak terima dengan hasil pilkada atas kemenangan paslon nomor urut 1 Sahbirin Noor dan Muhidin.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Sahbirin Noor Mendadak Mundur sebagai Gubernur Kalsel usai Menang Lawan KPK

57 tahun lalu

Profil Biodata Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Menang Praperadilan KPK

57 tahun lalu

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Muncul ke Publik usai Hilang Sebulan, Pimpin Apel Pagi

57 tahun lalu

Gubernur Kalsel Canangkan Gerakan Tanam Padi di Musim Kemarau dan El Nino

57 tahun lalu

Hari Bhayangkara ke-77, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor: Polri Dicintai Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal