Komisioner KPU Banjar Laporkan Dugaan Pemalsuan Dokumen Pilgub Kalsel

Antara
Kasubdit 2 Harda Ditreskrimum Polda Kalsel AKBP Tri Hambodo. (Foto: Antara/Firman)

Perkara perselisihan hasil Pemilihan Gubernur Kalimantan Selatan Tahun 2020 kini memasuki sidang pembuktian di Mahkamah Konstitusi (MK).

Ada delapan dalil yang disampaikan paslon nomor urut 2 Denny Indrayana dan Difriadi yang tidak terima dengan hasil pilkada atas kemenangan paslon nomor urut 1 Sahbirin Noor dan Muhidin.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Sahbirin Noor Mendadak Mundur sebagai Gubernur Kalsel usai Menang Lawan KPK

2 tahun lalu

Profil Biodata Sahbirin Noor, Gubernur Kalsel yang Menang Praperadilan KPK

2 tahun lalu

Gubernur Kalsel Sahbirin Noor Muncul ke Publik usai Hilang Sebulan, Pimpin Apel Pagi

3 tahun lalu

Gubernur Kalsel Canangkan Gerakan Tanam Padi di Musim Kemarau dan El Nino

3 tahun lalu

Hari Bhayangkara ke-77, Gubernur Kalsel Sahbirin Noor: Polri Dicintai Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal