Ketua Bawaslu Ingatkan Petahana di Kalsel Tak Politisasi Bansos Covid-19

Antara
Ketua Bawaslu RI Abhan saat memberikan arahan di Bawaslu Kota Banjarmasin. (Foto Antara).

BANJARMASIN, iNews.id - Ketua Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Abhan mengingatkan kepala daerah yang kembali mencalonkan diri pada Pilkada serentak 2020 tak mempolitisasi bantuan sosial Covid-19. Sebab masa pandemi corona berpotensi terjadi pelanggaran.

Abhan mengatakan semua pemerintah dari provinsi hingga kabupaten/kota menyalurkan bantuan bagi masyarakat terdampak ekonomi. Bantuan itu rentan disalahgunakan para kepala daerah yang syahwat politiknya untuk kembali berkuasa di Pilkada 2020.

"Karena kan dalam Gugus Tugas Covid-19 itu, kepala daerah sebagai ketuanya. Kalau ini tidak didasari etika dan moral yang baik, maka penyalahgunaan Bansos COVID-19 untuk kepentingan pribadinya atau politiknya itu muncul," kata Abhan saat mengunjungi Bawaslu Kota Banjarmasin, Senin (6/7/2020).

Dia berharap petahana tidak memanfaatkan pandemi corona untuk Pilkada 2020 karena menciderai demokrasi dan menjadi pelanggaran.

"Kami berharap laksanakan sebagai Gugus Tugas Covid-19, semestinya sebagai Gugus Tugas Covid-19. Bukan dicampuradukkan dengan adanya kepentingan politik pula," ujar Abhan.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
2 tahun lalu

Dapat Nomor Urut 1, Muhidin Optimistis Kembali Menang di Pilkada Kalsel

2 tahun lalu

Daftar Pilkada Bengkulu Tengah, Rachmat Riyanto-Tarmizi Miliki 5 Program Unggulan

2 tahun lalu

Pilgub Bengkulu 2024, Perindo Dukung Rohidin Mersyah dan Meriani

3 tahun lalu

Tegas, Polda Jateng Peringatkan Seluruh Jajaran Bijak Bermedsos di Tahun Politik

4 tahun lalu

Wali Kota Solok Ikuti Asistensi Evaluasi RPJPD Kota Solok 2005-2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal