Kemenhub Perketat Syarat Perjalanan Jelang Idul Adha, Berikut Rinciannya

Dinar Fitra Maghiszha
Polisi melakukan pemeriksaan kendaraan di wilayah perbatasan Brebes-Cirebon. (iNews/Yunibar)

1. Jalur Udara: Menunjukkan kartu vaksin dosis pertama, dan hasil negatif PCR yang berlaku 2x24 jam

2. Selain Jalur Udara: Menunjukkan kartu vaksin dosis pertama, hasil PCR (2x24 jam), atau Rapid Test Antigen (1x24 jam).

Untuk pelaku perjalanan jarak jauh di wilayah luar Jawa-Bali:

1. Menunjukkan hasil negatif PCR atau rapid test antigen. Wajib membawa STRP atau surat tugas dari perusahaan.

2. Kartu vaksin ditunjukkan bagi pengendara kendaraan logistik, pasien sakit keras, ibu hamil, masyarakat yang ada urusan persalinan, dan keperluan mengantar jenazah.

Selain itu, semua pelaku perjalanan di bawah usia 18 tahun diminta untuk mengurangi dan membatasi mobilitas sosial.

"Kami akan terus melakukan pengawasan di moda transportasi dan memastikan kepatuhan dalam memathui protokol kesehatan. Kami bekerjasama dengan lembaga-lembaga terkait, polri tni, satgas daerah, dan operator lain. Kami sangat berharap dapat membatasi perjalanan di masa pandemi, kerjasama yang baik dapat membantuk kita menahan laju penyebaran Covid-19," kata Staf Khusus Menteri Perhubungan/Juru Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati dalam Konferensi Pers di Jakarta, Sabtu 17 Juli 2021 kemarin.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Baznas Salurkan 50 Ekor Kambing Kurban Dam Haji di Pemalang

57 tahun lalu

Niat Puasa Arafah Sekaligus Qadha Ramadhan, Teks Arab dan Artinya serta Keutamaan

57 tahun lalu

7 Keutamaan Puasa Tarwiyah dan Arafah Sebelum Idul Adha bagi Umat Islam

57 tahun lalu

Polisi Sekat Truk Sumbu Tiga di Exit Tol Gandulan Pemalang selama Arus Mudik

57 tahun lalu

4 Pelabuhan di Cilegon Dibuka saat Nataru, Antisipasi Lonjakan Penyeberangan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal