"Jadi melihat situasi, ada sekolah yang mampu daring, silakan. Tapi yang tidak jangan dipaksakan, misalnya di sekolah pinggiran hanya mampu setengahnya, ya di luar jaringan saja," kata Totok.
Dia pun mengatakan akan mengeluarkan surat edaran agar semua sekolah menganalisa kemampuan orang tua siswa dalam melaksanakan pilihan-pilihan ini. "Cara seperti ini kita sepakati tadi dengan pihak Komisi IV DPRD kota dalam rapat," ungkapnya.
Terkait bantuan dari pemerintah atau sekolah untuk meringankan beban pemenuhan kuota internet untuk belajar secara daring, menurut Totok, solusinya bisa dari Dana Operasional Sekolah (BOS).
"Jadi begini, kuota internet itu dalam petunjuk teknis dana BOS yang baru ini, itu boleh dianggarkan untuk sekolahan," ujar dia.