Kapolresta Banjarmasin Pertaruhkan Jabatan jika Polisi Pemerkosa Mahasiswi Tak Dipecat

Nani Suherni
Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito (Foto: Dok Polresta Banjarmasin)

BANJARMASIN, iNews.id - Kapolresta Banjarmasin Kombes Pol Sabana A Martosumito, memastikan Bripka BT yang merupakan mantan personelnya itu di PTDH (Pemberhentian Tidak Dengan Hormat). Bripka BT sebelumnya tersangkut kasus pemerkosaan mahasiswi yang magang di satuan tersebut.

“Saya pastikan yang bersangkutan di PTDH. Jabatan saya taruhannya,” ucap Sabana A Martosumito dikutip dari portal resmi Humas Polri, Jumat (28/1/2022).

Tak hanya sampai di situ, orang nomor satu di jajaran Polresta Banjarmasin ini juga menjelaskan isi surat putusan sidang komisi kode etik Polri yang menjatuhkan sanksi PTDH kepada Bripka BT.

“Kemaren Bripka BT sempat mengajukan proses banding, hasilnya tetap sama, dengan putusan PTDH, ” ujarnya.

Menurutnya tindakan asusila yang telah dilakukan oleh oknumnya tersebut terhadap mahasiswa salah satu universitas di Banjarmasin itu sudah tidak dapat di toleransi.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Mahasiswi di Samarinda Ditembak Mantan Pacar saat Pulang Kuliah

57 tahun lalu

Dramatis! 2 Mahasiswi UPN Veteran Jatim Syok dan Menangis Terjebak Lift Macet di Kampus

57 tahun lalu

Kronologi Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Ini Identitasnya

57 tahun lalu

Mahasiswi Teknik Unhas Tewas di Area Kampus, Polisi Selidiki Penyebab Kematian

57 tahun lalu

Ditangkap di Surabaya, Begini Siasat Licik Pria Pemerkosa Mahasiswi Kaltara

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal