"Harap maklum, kami petugas hanya melaksanakan apa yang sudah ditetapkan dan disepakati bersama melalui penerapan PSBB. Jadi mohon pengertian masyarakat, tolong dipatuhi demi kebaikan bersama," katanya.
Dia menambahkan upaya mencegah masyarakat mudik, termasuk mudik lokal di momen Lebaran menjadi bagian dari Operasi Ketupat Intan 2020 yang akan berlangsung hingga 31 Mei mendatang.
Pihaknya melakukan penyekatan di beberapa titik agar masyarakat mematuhi anjuran pemerintah demi mencegah penyebaran Covid-19 semakin tidak terkendali.
Sedangkan untuk PSBB sendiri, ada empat daerah di Kalimantan Selatan yang memberlakukannya, yaitu Kota Banjarmasin, Kota Banjarbaru, Kabupaten Banjar dan Kabupaten Barito Kuala.