Jokowi: Takut Korupsi karena Malu Keluarga dan Tetangga

Fahreza Rizky
Presiden Joko Widodo. (Foto Antara).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo mengingatkan masyarakat tidak melakukan korupsi. Sebab perilaku korupsi dilarang semua agama.

"Takut melakukan korupsi bukan hanya terbangun atas ketakutan terhadap denda dan terhadap penjara. Takut melakukan korupsi juga bisa didasarkan pada ketakutan kepada sanksi sosial, takut, dan malu kepada keluarga serta tetangga. Dan kepada Allah SWT, kepada neraka," ucapnya. dalam acara "Aksi Nasional Pencegahan Korupsi" secara virtual dari Istana Kepresidenan Bogor, Jawa Barat, Rabu (26/8/2020).

Jokowi menegaskan seluruh komponen bangsa merupakan bagian penting dari gerakan antikorupsi. Tokoh agama, budayawan, tokoh masyarakat, pendidik hingga institusi lainnya merupakan bagian penting dalam upaya bersama ini.

"Dengan keteladanan kita semua, dengan perbaikan regulasi dan reformasi birokrasi, saya yakin Insya Allah masyarakat akan menyambut baik gerakan budaya antikorupsi ini. Saya akan terus mengikuti aksi pencegahan korupsi dari waktu ke waktu melalui pelaksanaan tiga agenda besar. Mari kita bersama-sama laksanakan visi dan selaraskan langkah untuk membangun pemerintahan yang efektif yang efisien dan inovatif sekaligus bebas dari korupsi," ujarnya.

Jokowi menegaskan budaya antikorupsi juga harus terus digalakkan di masyarakat. Menurutnya pengertian korupsi atau gratifikasi harus terus disampaikan kepada masyarakat.

"Gerakan budaya antikorupsi harus terus digalakkan. Masyarakat harus tahu apa itu korupsi dan gratifikasi. Masyarakat harus menjadi bagian pencegahan korupsi, antikorupsi, kepantasan, dan kepatutan yang harus menjadi budaya," ujarnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kasus Korupsi Gedung Pemkab Lamongan, 3 Tersangka Ditahan KPK

57 tahun lalu

Geledah Kantor Pemkab Tulungagung, KPK Periksa Kepala OPD Buntut OTT Bupati

57 tahun lalu

KPK Geledah Rumah Dinas Bupati Tulungagung Gatut Sunu, Sejumlah Dokumen Disita

57 tahun lalu

Tangan Terborgol, Ajudan Gubernur Riau Nonaktif Ditahan KPK terkait Kasus Pemerasan

57 tahun lalu

KPK Ungkap Modus Bupati Tulungagung Peras 16 Dinas Rp2,7 Miliar, Mirip Debt Collector!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal