Ratna menyebutkan syarat hewan kurban adalah sehat, tidak cacat yang meliputi tidak buta, tidak pincang, tanduk tidak pecah, tidak putus ekor, tidak rusak bagian telinga, tidak kurus, cukup umur dan sebaiknya jantan.
"Khusus sapi jantan, tidak dikebiri, buah zakar lengkap dua buah dan simetris. Jika semua persyaratan terpenuhi maka sapi kurban layak disembelih," ucap dokter hewan lulusan UGM Yogyakarta itu.
Hewan kurban itu sapi jenis Limousin dengan warna kulit coklat tua dan berat bersih dagingnya bisa mencapai 600 kilogram. Hewan itu saat ini dipelihara di peternakan milik Syaifuin di Kelurahan Landasan Ulin Utara Liang Anggang, Banjarbaru.
Rencananya, sapi diantarkan peternak ke masjid di Banjarmasin sebelum pelaksanaan Salat Idul Adha 1441 Hijriah untuk disembelih panitia kurban di tempat ibadah.