Jangan Nekat! Konvoi Malam Tahun Baru di Kalsel Dilarang

Antara
Ilustrasi perayaan tahun baru (Foto: Sindonews)

BANJARMASIN, iNews.id - Kapolda Kalimantan Selatan Irjen Pol Rikwanto melarang semua kegiatan yang bersifat kerumunan termasuk konvoi kendaraan di jalan raya pada malam tahun baru nanti. Polisi akan menindak semua kegiatan yang menimbulkan kerumunan.

"Jika ada konvoi kami tindak, jangan sampai memancing yang lainnya untuk melakukan hal sama," kata Rikwanto, Jumat (18/12/2020).

Dia memastikan tak ada izin keramaian yang dikeluarkan pihaknya terkait acara malam pergantian tahun. Sehingga polisi akan menindak semua kegiatan yang dianggap terjadinya kerumunan atau berkumpulnya banyak orang di satu tempat.

"Kami sudah sampaikan ke hotel-hotel, tempat hiburan, dan sebagainya jangan menggelar acara malam pergantian tahun. Semua pihak harus mematuhi ini demi mencegah penularan Covid-19," ujarnya.

Editor : Nani Suherni
Artikel Terkait
57 tahun lalu

2 Orang Tewas saat Konvoi Kemenangan Persib Bandung, Kecelakaan Diduga akibat Miras 

57 tahun lalu

Bobotoh Mulai Padati Gedung Sate, Rayakan Hatrik Juara Persib 2026

57 tahun lalu

Polisi Tangkap 7 Pengeroyok Pemuda hingga Tewas saat Rayakan Tahun Baru di Makassar

57 tahun lalu

Minimarket di Makassar Terbakar saat Malam Tahun Baru, Warga Panik

57 tahun lalu

Pemotor Tewas Tabrak Median Jalan usai Rayakan Tahun Baru di Tegal

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal