Indonesia Tak Berangkatkan Jemaah Haji 2020 di Tengah Pandemi Corona

Riezky Maulana
Ilustrasi. (Foto AFP).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Agama (Menag) Fachrul Razi memutuskan tidak memberangkatkan jemaah untuk melaksanakan Ibadah Haji pada tahun 2020. Hal itu demi menjaga keselamatan jemaah di tengah wabah virus corona (Covid-19).

"Pemerintah memutuskan untuk tidak memberangkatkan Ibadah Haji 1441 Hijriah atau 2020," ujar Fachrul Razi dalam konferensi pers di Kementerian Agama (Kemenag), Selasa (2/6/2020).

Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Nomor 392 Tahun 2020 tentang pembatalan penyelenggaraan ibadah haji.

Fachrul Razi mengaku sebelum membuat keputusan, telah berkoordinasi dengan sejumlah pihak terkait. Mulai dari Majelis Ulama Indonesia (MUI) dan Komisi VIII DPR.

"Berbagai situasi ini menjadi petimbangan penting dalam memutuskan kepastian penyelanggaran haji 2020. Arab Saudi tak kunjung membuka akses dari negara manapun," ucapnya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Kisah Said 70 Tahun Jualan Es Campur hingga Jadi Langganan Yuni Shara, Kini Berangkat Haji

57 tahun lalu

Kabar Duka, Ismed Hasan Putro Ketum IPHI Meninggal Dunia

57 tahun lalu

26 Tahun Kumpulkan Uang Ribuan Setiap Hari, Pemulung di Ponorogo Naik Haji Tahun Ini 

57 tahun lalu

Toko Kelontong dan Impian Besar Ali Pergi ke Tanah Suci

57 tahun lalu

360 Jemaah Haji Sleman Tiba di Bumi Sembada, Bupati Berharap Meningkatkan Ukhuwah

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal