Ikut KLB, 8 Ketua DPC Partai Demokrat di Kalsel Dicopot

Antara
Ketua DPD Partai Demokrat Kalimantan Selatan, Rusian menyerahkan berkas AD/ART partai kepada Kanwil Kemenkumhan Kalsel, Jumat (12/3/2021). (Foto: Antara)

Berdasarkan hal itu, Rusian dan 13 Ketua DPC Partai Demokrat di Kalsel mendatangi Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Kalsel pada Jumat (12/3/2021) untuk menyampaikan aspirasi.

Mereka mendesak Menteri Hukum dan HAM Yasonnal Laoly tidak mengesahkan hasil KLB.

"Kami juga punya hak menyuarakan, menolak dan menyatakan KLB di Deliserdang adalah ilegal,' tuturnya.

Sementara itu Kepala Kanwil Kemenkumham Kalsel Tejo Harwanto mengatakan, aspirasi pengurus Partai Demokrat tersebut akan diteruskan ke Kemenkumham di Jakarta. Sebagai institusi pemerintah, dia memastikan Kemenkumham agar bersikap netral.

"Informasi dari jajaran Direktorat Jendral Administrasi Hukum Umum Kemenkumham,  tidak ada surat atau dokumen masuk tentang pembentukan pengurus Partai Demokrat selain dijabat Agus Harimurti Yudhoyono," katanya.

Editor : Reza Yunanto
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Korban Keracunan Massal MBG di Agam Bertambah, Pemerintah Daerah Tetapkan KLB

57 tahun lalu

12 Daerah di Sumut Berstatus KLB Campak, Kasus Terbanyak di Medan

57 tahun lalu

Kepala Desa di Kalsel Ditangkap Polisi terkait Narkoba Jenis Sabu

57 tahun lalu

Dikira Resto, Kepala SMAN di Kalsel Tak Tahu Tempat Acara Perpisahan Siswa Ternyata Klub Malam

57 tahun lalu

Terungkap! Sopir Pikap Penyebab Kecelakaan Bendum Demokrat Belum Punya SIM

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal