"Walau di masa pandemi, keadilan pemilu tetap harus ditegakkan. Termasuk memastikan panitia dan masyarakat melaksanakan protokol kesehatan," katanya.
Tahapan pilkada di Kalimantan Selatan tahun ini sudah memasuki penetapan Daftar Pemilih Sementara (DPS) untuk Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur.
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kalsel mencatat DPS sebanyak 2.787.624 orang terdiri dari 1.392.357 pemilih laki-laki dan 1.395.567 pemilih perempuan yang tersebar di 9.066 Tempat Pemungutan Suara (TPS).