Dugaan Kredit Fiktif Rp5,9 Miliar, Kejati Kalsel Identifikasi Data di Disdukcapil Banjarmasin

Antara
Asisten Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel Dwianto Prihartono. (foto : (Antara)


Adapun keterangan dari petugas Disdukcapil diperlukan untuk mengidentifikasi data kependudukan yang diduga telah digunakan pada kasus kredit fiktif tersebut.

“Karena hasil penyidikan didapati indikasi ketidaksesuaian antara data kependudukan yang digunakan dalam fraud kredit dengan data yang sebenarnya,” terang Dwianto.

Lebih lanjut, pemberian kredit menggunakan data yang direkayasa terindikasi jadi modus tersangka sehingga praktik curang merugikan keuangan negara itu bisa berjalan mulus.

"Jadi ada yang melalui perantara dengan menggunakan legalitas usaha dan data pribadi fiktif," bebernya.

Dwianto menyebut hingga saat ini tersangka masih satu orang yaitu berinisial MI yang menjabat Manager Relationship pada bank milik pemerintah itu.

MI ditetapkan sebagai tersangka setelah penyidik Bidang Tindak Pidana Khusus Kejati Kalsel.

Penyidik mendapati adanya tindakan fraud terhadap pemberian kredit yang mengakibatkan actual loss atas kredit investasi refinancing untuk periode audit tahun 2021 hingga mengakibatkan kerugian negara ditaksir Rp5,9 miliar.(*)

Editor : Febrian Putra
Artikel Terkait
57 tahun lalu

ACT Ajak Siswa SD di Kalsel Sadar Mitigasi Bencana

57 tahun lalu

Capaian Vaksinasi Booster di Kalsel Masih di Bawah 20 Persen

57 tahun lalu

Suami di Kalsel Dipenjara gegara Cekik Istri, Dibebaskan usai Dapat Restorative Justice

57 tahun lalu

Ketika Polda Kalsel Lawan Polda Kalteng di Pertandingan Tenis, Siapa Menang?

57 tahun lalu

BMKG Minta 3 Daerah di Kalsel Waspada Ancaman Banjir Rob hingga 26 Mei Mendatang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal